Pelayanan Kepolisian

apa saja pelayanan masyarakat di Polda Kaltim?
  • SIM

    SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

  • SPKT

    SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai etentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

  • STNK dan BPKB

    Layanan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

  • SKCK

    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.

  • Call Center 110

    Dalam rangka lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polri telah bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk melaksanakan Layanan Contact Center 110.

  • SP2HP

    Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.

  • ETLE

    Electronic Traffic Law Enforcement di Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim adalah implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran – pelanggaran

  • DUMAS PRESISI

    Dumas Presisi Layanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi

    Jumlah Personil Polda Kaltim

    1285

    Perwira

    8896

    Bintara

    231

    Tamtama

    225

    ASN

    Pemberitaan Polda Kaltim

    Pelayanan Humas Polda Kaltim

    Hari Senin - Jumat | 08:00 - 15:00 WIB

    Nama*


    Pesan*


    Kontak Kami

    • Jl. Syarifuddin Yoes No.99, Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76115
    • 110/0811-542-1995
    • pidpoldakaltim@gmail.com
    • kaltim.polri.co.id