Kepolisian Daerah Kalimantan Timur
Mitra Terpercaya Masyarakat dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sekilas Tentang Polda Kaltim
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), sebelumnya dikenal sebagai Komando Daerah Kepolisian (Komdak) XIV/Kalimantan Timur, adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Sebagai Polda tipe A, Polda Kaltim dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang berpangkat bintang dua, yaitu Inspektur Jenderal Polisi.
Dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara, empat Polres yang sebelumnya berada di bawah naungan Polda Kaltim (Polres Malinau, Bulungan, Tarakan, dan Nunukan) kini menjadi bagian dari Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Informasi Tambahan dari Wikipedia
Wilayah Hukum Polda Kaltim
- Kepolisian Resor Kota Samarinda
- Kepolisian Resor Kota Balikpapan
- Kepolisian Resor Bontang
- Kepolisian Resor Kutai Kartanegara
- Kepolisian Resor Kutai Timur
- Kepolisian Resor Kutai Barat
- Kepolisian Resor Berau
- Kepolisian Resor Paser
- Kepolisian Resor Penajam Paser Utara
- Kepolisian Resor Mahakam Ulu
Arti Lambang Polda Kaltim
Lambang yang Mencerminkan Tugas, Nilai, dan Sejarah
Melambangkan kepercayaan dan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar moral dan spiritual dalam menjalankan tugas.
Melambangkan perlindungan terhadap masyarakat dan negara, serta sebagai simbol perdamaian yang dijaga oleh Polda Kaltim.
Senjata tradisional yang melambangkan semangat juang, keberanian, dan tradisi masyarakat Kalimantan Timur dalam menjaga keamanan.
Menghadirkan unsur budaya dan kearifan lokal, serta menekankan pentingnya menjaga tradisi dan nilai-nilai luhur.
Melambangkan kelanggengan, keabadian, dan bumi Kalimantan Timur tempat Polri dan Polda Kaltim mengabdi.
Sejarah Singkat Polda Kaltim
Polda Kalimantan Timur (Kaltim) didirikan untuk mengawasi dan menjaga keamanan di wilayahnya. Sejak awal berdirinya, Polda Kaltim telah mengalami beberapa perubahan signifikan seiring dengan perkembangan wilayah dan dinamika keamanan. Awal berdirinya secara resmi adalah pada tahun 1964 sebagai bagian dari restrukturisasi Polri untuk memperkuat keamanan di seluruh Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur yang kaya akan sumber daya alam.
1964
Polda Kaltim dibentuk untuk melayani dan mengamankan wilayah Kalimantan Timur.
1980-an
Peningkatan personel dan infrastruktur untuk melindungi industri pertambangan dan kehutanan.
1990-an
Modernisasi peralatan dan penambahan satuan tugas untuk menangani isu lingkungan dan agraria.
2000-an
Pembentukan satgas khusus untuk kasus korupsi, narkotika, dan terorisme, serta peningkatan kerjasama antarinstansi.
2010-an
Restrukturisasi internal dan penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
2020-an
Peran krusial dalam menjaga stabilitas keamanan seiring dengan proyek strategis nasional, termasuk pemindahan Ibu Kota Negara.
Struktur Organisasi

Tugas dan Fungsi
- Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Melakukan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan.
- Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
- Membina masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum.
Peran Strategis
Polda Kaltim memegang peranan vital dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah yang kaya sumber daya alam. Dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara, Polda Kaltim bertugas mengawal proyek pembangunan strategis serta memastikan keamanan bagi seluruh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar