Biro Perencanaan Polri
Nama Organisasi: Biro Perencanaan dan Anggaran (Biro Rena)
Tingkat: Polda (Kepolisian Daerah)
Tugas Pokok:
Biro Perencanaan dan Anggaran (Biro Rena) bertugas untuk menyusun, mengkoordinasikan, dan mengendalikan perencanaan strategis serta pengelolaan anggaran di lingkungan Polda. Biro ini berperan penting dalam memastikan perencanaan yang efektif dan efisien guna mendukung operasional dan program kerja Polda.
Fungsi Utama:
- Perencanaan Strategis: Menyusun rencana strategis jangka pendek, menengah, dan panjang yang selaras dengan kebijakan dan prioritas Polda.
- Pengelolaan Anggaran: Mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, mulai dari penyusunan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
- Pengendalian Program: Mengendalikan dan memantau pelaksanaan program dan kegiatan untuk memastikan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
- Evaluasi dan Pelaporan: Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta menyusun laporan kinerja dan keuangan.
- Koordinasi dan Sinkronisasi: Berkoordinasi dengan satuan kerja lain di lingkungan Polda dan instansi terkait untuk sinkronisasi perencanaan dan anggaran.
Struktur Organisasi: Biro Rena dipimpin oleh seorang Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) yang bertanggung jawab kepada Kapolda. Di bawah Karo Rena, terdapat beberapa bagian (Bag) yang masing-masing memiliki tugas khusus dalam mendukung fungsi perencanaan dan anggaran, antara lain Bagian Perencanaan, Bagian Anggaran, dan Bagian Evaluasi dan Pelaporan.
Visi dan Misi:
- Visi: Mewujudkan sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk mendukung operasional kepolisian.
- Misi: Menyusun dan mengendalikan perencanaan strategis serta mengelola anggaran secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan organisasi.
Program Unggulan:
- E-Planning: Sistem perencanaan berbasis elektronik untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam penyusunan rencana kerja.
- E-Budgeting: Sistem pengelolaan anggaran berbasis elektronik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
- Monitoring dan Evaluasi: Program monitoring dan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program kerja dan penggunaan anggaran.
- Pelatihan dan Pengembangan: Program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi personel dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran.
- Laporan Kinerja: Penyusunan laporan kinerja dan anggaran secara periodik untuk kepentingan evaluasi dan akuntabilitas publik.
Biro Rena di tingkat Polda memainkan peran vital dalam memastikan bahwa perencanaan dan pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, dan transparan, mendukung tercapainya tujuan dan sasaran operasional kepolisian daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar