BIRO RENA

BIRORENA POLDA KALTIM
Logo Biro Rena

BIRO PERENCANAAN DAN ANGGARAN

BIRORENA POLDA KALTIM

Makna Lambang Biro Rena

Makna Logo rorena Polri 1 Makna Logo rorena Polri 2 Makna Logo rorena Polri 3

klik pada masing-masing gambar untuk memperbesar

Visi & Misi

Komitmen Biro Rena Polda Kaltim dalam mewujudkan perencanaan dan pengendalian kinerja Polri yang unggul dan akuntabel.

Visi

Terwujudnya perencanaan dan pengendalian kinerja Polri yang unggul, terintegrasi, dan akuntabel guna mendukung Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas.

Misi

Mengembangkan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja yang terintegrasi dengan kebijakan nasional. Mengoptimalkan pengendalian program melalui evaluasi sistematis berbasis teknologi. Mendukung Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas serta meningkatkan kompetensi SDM perencana secara berkelanjutan.

Sejarah Singkat Birorena

Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Birorena) adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang perencanaan umum dan anggaran pada tingkat Polda. Birorena didirikan sebagai respons atas kebutuhan Polri untuk memiliki satuan kerja khusus yang mengelola perencanaan strategis, penyusunan anggaran, dan pengendalian program secara terstruktur dan akuntabel dalam konteks reformasi birokrasi modern.

Hingga kini, Birorena berperan aktif dalam menjalankan monitoring dan evaluasi kinerja, pembinaan organisasi dan manajemen, serta koordinasi program dan anggaran untuk mewujudkan Polri yang presisi, profesional, modern, dan terpercaya.

Tugas Pokok

  • Perencanaan Umum dan Anggaran — Menyelenggarakan fungsi perencanaan umum dan anggaran di lingkungan Polda Kaltim.
  • Kebijakan Teknis dan Strategi — Menyiapkan perencanaan kebijakan teknis dan strategi Polda Kaltim.
  • Pembinaan Organisasi — Menyelenggarakan pembinaan sistem organisasi dan manajemen, serta tata laksana di lingkungan Polda Kaltim.
  • Reformasi Birokrasi — Menyelenggarakan program Reformasi Birokrasi Polri (RBP) pada tingkat Polda.

Fungsi Utama Birorena

Biro Perencanaan (Birorena) Polda adalah satuan yang bertanggung jawab dalam merancang dan menyusun rencana kerja, program, serta anggaran Polda secara menyeluruh. Birorena menjadi titik awal dari setiap kebijakan dan kegiatan yang akan dijalankan oleh satuan-satuan di lingkungan Polda.

Tanpa perencanaan yang matang, kegiatan operasional kepolisian tidak akan berjalan efektif. Di sinilah peran Birorena — memastikan setiap program punya arah yang jelas, anggaran yang tepat sasaran, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

Struktur Organisasi Birorena

Struktur Organisasi Tata Kerja Birorena Polda Kaltim

klik gambar untuk melihat

Informasi & Dokumen Publik

Akses dokumen resmi dan materi informasi Biro Perencanaan dan Anggaran Polda Kaltim

Belum Tersedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar