Polda Kalimantan Timur

Polda Kalimantan Timur

Platform Informasi Pelayanan Dan Dokumentasi Polda Kalimantan Timur

  • Home
  • SATKER
  • _ITWASDA
  • _BIRO OPS
  • _BIRO RENA
  • _BIRO SDM
  • _BIDHUMAS
  • _Lainnya...
  • INFO PPID
  • INFORMASI PUBLIK
  • _SETIAP SAAT
  • _SERTAMERTA
  • _BERKALA
  • _INFO. DIKECUALIKAN
  • _PERATURAN
  • DOKUMENTASI
  • JAJARAN
  • _SAMARINDA
  • _BALIKPAPAN
  • _KUKAR
  • _KUTIM
  • _KUBAR
  • _BERAU
  • _BONTANG
  • _PASER
  • _PPU
  • _MAHULU
  • PROFIL
  • _POLDA KALTIM
  • _VISI & MISI
  • _PEJABAT POLDA
  • TRIBRATANEWS
  • PELAYANAN POLRI
  • _SIM
  • _STNK & BPKB
  • _SPKT
  • _SKCK
  • _CALL CENTER 110
  • _ETLE
  • _SP2HP
  • _DUMAS PRESISI
  • KONTAK KAMI

Ketahuan Jual Sabu-Sabu, Pria 52 Tahun Di Anggana Ditangkap

IKN Terkini Maret 18, 2024

  

Kukar - Pria paruh baya berinisial AA (52), ditangkap Satpolairud Polres Kukar. Pada Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 19.30 WITA, di Jalan Padat Karya RT 9 Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar). Karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
 
Berawal dari informasi masyarakat nelayan dan pekerja di kapal, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan AA. Berbekal informasi dari masyarakat itulah, Satpolairud Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada pelaku AA.
 
"Di alamat rumah warga yang dimaksud, ada bebarapa orang yang mencurigakan keluar masuk secara bergantian," ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Polairud Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea.
 
Tidak lama kemudian, polisi pun langsung melakukan penggerebekan ke rumah pelaku. Dihadapan istri pelaku, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah kotak rokok yang berisikan berupa 8 bungkus plastik bening yang berisikan sabu-sabu seberat 2,9 gram.
 
Bersama barang bukti lainnya seperti 1 buah korek gas, 1 buah sedotan takar warna, 1 buah Alat Hisap bong lengkap, 1 buah pipet kaca, 1  bendel plastik klip, 1 unit handphone. Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya dibawa dan diamankan ke Mako Satpolairud Polres Kukar untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Share This:
Facebook Twitter Pinterest Linkedin Whatsapp
By IKN Terkini Price: Maret 18, 2024
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

POLRI TV

POLRI TV

Popular

  • Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres Kutim Gelar Latihan Sispamkota
    Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres Kutim Gelar Latihan Sispamkota
  • Polsek Balikpapan Timur Berhasil Ringkus Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu
    Polsek Balikpapan Timur Berhasil Ringkus Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu
  • HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Kutim Beri Bantuan Sosial Kepada Pondok Pesantren
    HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Kutim Beri Bantuan Sosial Kepada Pondok Pesantren

Instagram

Facebook

TWITTER

Polda Kaltim
✖
Post Image

Youtube

Tiktok

@polda.kaltim

Video caption goes here...

♬ original sound - Creator
Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

  • Agustus 2024 (7)
  • Juni 2024 (39)
  • Mei 2024 (97)
  • April 2024 (95)
  • Maret 2024 (73)
  • Februari 2024 (18)
Copyright © Bidhumas 2021 Polda Kaltim | Created By Sora | Distributed By Gooyaabi