Polda Kalimantan Timur

Polda Kalimantan Timur

Platform Informasi Pelayanan Dan Dokumentasi Polda Kalimantan Timur

  • Home
  • SATKER
  • _ITWASDA
  • _BIRO OPS
  • _BIRO RENA
  • _BIRO SDM
  • _BIDHUMAS
  • _Lainnya...
  • INFO PPID
  • INFORMASI PUBLIK
  • _SETIAP SAAT
  • _SERTAMERTA
  • _BERKALA
  • _INFO. DIKECUALIKAN
  • _PERATURAN
  • DOKUMENTASI
  • JAJARAN
  • _SAMARINDA
  • _BALIKPAPAN
  • _KUKAR
  • _KUTIM
  • _KUBAR
  • _BERAU
  • _BONTANG
  • _PASER
  • _PPU
  • _MAHULU
  • PROFIL
  • _POLDA KALTIM
  • _VISI & MISI
  • _PEJABAT POLDA
  • TRIBRATANEWS
  • PELAYANAN POLRI
  • _SIM
  • _STNK & BPKB
  • _SPKT
  • _SKCK
  • _CALL CENTER 110
  • _ETLE
  • _SP2HP
  • _DUMAS PRESISI
  • KONTAK KAMI

Polda Kaltim Laksanakan Penangguhan Penahanan Tersangka Pengancaman di Proyek Pembangunan Bandara VVIP IKN

IKN Terkini Maret 02, 2024

  

Balikpapan - Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim melaksanakan Penangguhan Penahanan terhadap sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam di areal pembangunan Bandara VVIP sisi udara zona dua, di kelurahan Pantai Lango, kecamatan Penajam, kabupaten PPU, Jum'at (1/3/2024).
 
Perkara yang ditangguhkan oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam dan/atau membawa senjata tajam tanpa izin, sesuai dengan ketentuan Pasal 335 Ayat (1) ke 1 KUHP dan/atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No.12 Tahun 1951. Kasus ini menyoroti seriusnya ancaman keamanan di area strategis pembangunan Bandara VVIP.
 
Sebanyak 9 (sembilan) tersangka yang dilaksanakan penangguhan penahanan yaitu AL (54), KR (39), RL(71), MH (26), PZ (48), RY (47), AS (33), DD (59), SHP (43) dan diberikan wajib lapor kepada penyidik.
 
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto menjelaskan, 9 (sembilan) tersangka mendapatkan pelaksanaan penangguhan penahanan, akan tetapi proses hukum tetap berlanjut.
 
"Polda Kaltim berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," Ujar Artanto.
 
"Hal ini mencerminkan upaya aparat Kepolisian dalam menanggapi potensi ancaman keamanan di sekitar proyek strategis pembangunan IKN, memastikan bahwa setiap tindakan melanggar hukum akan ditindaklanjuti dengan serius sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," Tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto.
Share This:
Facebook Twitter Pinterest Linkedin Whatsapp
By IKN Terkini Price: Maret 02, 2024
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

POLRI TV

POLRI TV

Popular

  • Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres Kutim Gelar Latihan Sispamkota
    Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres Kutim Gelar Latihan Sispamkota
  • Polsek Balikpapan Timur Berhasil Ringkus Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu
    Polsek Balikpapan Timur Berhasil Ringkus Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu
  • HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Kutim Beri Bantuan Sosial Kepada Pondok Pesantren
    HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Kutim Beri Bantuan Sosial Kepada Pondok Pesantren

Instagram

Facebook

TWITTER

Polda Kaltim
✖
Post Image

Youtube

Tiktok

@polda.kaltim

Video caption goes here...

♬ original sound - Creator
Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

  • Agustus 2024 (7)
  • Juni 2024 (39)
  • Mei 2024 (97)
  • April 2024 (95)
  • Maret 2024 (73)
  • Februari 2024 (18)
Copyright © Bidhumas 2021 Polda Kaltim | Created By Sora | Distributed By Gooyaabi