Polda Kalimantan Timur

Polda Kalimantan Timur

Platform Informasi Pelayanan Dan Dokumentasi Polda Kalimantan Timur

  • Home
  • SATKER
  • _ITWASDA
  • _BIRO OPS
  • _BIRO RENA
  • _BIRO SDM
  • _BIDHUMAS
  • _Lainnya...
  • INFO PPID
  • INFORMASI PUBLIK
  • _SETIAP SAAT
  • _SERTAMERTA
  • _BERKALA
  • _INFO. DIKECUALIKAN
  • _PERATURAN
  • DOKUMENTASI
  • JAJARAN
  • _SAMARINDA
  • _BALIKPAPAN
  • _KUKAR
  • _KUTIM
  • _KUBAR
  • _BERAU
  • _BONTANG
  • _PASER
  • _PPU
  • _MAHULU
  • PROFIL
  • _POLDA KALTIM
  • _VISI & MISI
  • _PEJABAT POLDA
  • TRIBRATANEWS
  • PELAYANAN POLRI
  • _SIM
  • _STNK & BPKB
  • _SPKT
  • _SKCK
  • _CALL CENTER 110
  • _ETLE
  • _SP2HP
  • _DUMAS PRESISI
  • KONTAK KAMI

Unit Reskrim Polsek Long Apari Berhasil Amankan Tersangka Percobaan Pemerkosaan Di Kampung Tiong Ohang

IKN Terkini April 04, 2024

 

Mahulu - Unit Reskrim Polsek Long Apari berhasil menangkap satu orang tersangka dalam kasus percobaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu. Tersangka, HN (33 tahun), ditangkap setelah melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan atau perbuatan cabul di Kampung Tiong Ohang, Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahulu.
 
Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 30 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 WITA, saat korban, yang diketahui bernama S, sedang melintas di jalan poros Tiong Ohang. Korban bertemu dengan tersangka, yang mengajaknya untuk pergi ke Jalan Baru (JB). Namun, korban curiga dengan alasan tersangka dan mencoba untuk bertanya lebih lanjut.
 
Tersangka kemudian memeluk korban dari belakang dan mencoba melakukan aksi cabul, namun korban berhasil memberontak dan melarikan diri. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian kaki kanan, tepatnya di tulang kering. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Long Apari.
 
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor merek Jupiter MX, baju wanita lengan pendek, celana panjang, serta foto luka korban. Sementara itu, korban juga memberikan keterangan sebagai saksi atas kejadian tersebut.
 
Tersangka HN kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Long Apari terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.
Humas Polda Kaltim
Share This:
Facebook Twitter Pinterest Linkedin Whatsapp
By IKN Terkini Price: April 04, 2024
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

POLRI TV

POLRI TV

Popular

  • 21 Catar Akpol Ikuti Tes Pemeriksaan Kesehatan Tahap II
    21 Catar Akpol Ikuti Tes Pemeriksaan Kesehatan Tahap II
  • Wakapolda Kaltim Hadiri Acara Puncak HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44 Secara Virtual
    Wakapolda Kaltim Hadiri Acara Puncak HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44 Secara Virtual
  • 79 Peserta Seleksi PAG Polda Kaltim Ikuti Tes Psikologi, Jamin Pelaksanaan Dengan Prinsip BETAH
    79 Peserta Seleksi PAG Polda Kaltim Ikuti Tes Psikologi, Jamin Pelaksanaan Dengan Prinsip BETAH

Instagram

Facebook

TWITTER

Polda Kaltim
✖
Post Image

Youtube

Tiktok

@polda.kaltim

Video caption goes here...

♬ original sound - Creator
Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

  • Agustus 2024 (7)
  • Juni 2024 (39)
  • Mei 2024 (97)
  • April 2024 (95)
  • Maret 2024 (73)
  • Februari 2024 (18)
Copyright © Bidhumas 2021 Polda Kaltim | Created By Sora | Distributed By Gooyaabi