Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Balikpapan, pihaknya terus melakukan patroli, penjagaan, penindakan, dan pengamanan situasi selama 24 jam penuh.
"Dalam kegiatan patroli kali ini, kami mendapati adanya balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja di daerah Karang Jati. Unit Patroli Beat TR Perintis Presisi langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan satu pelaku beserta barang bukti sepeda motor berkenalpot tidak standar," ujar AKP Chusen.
Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Piket Unit Lalu Lintas Polresta Balikpapan untuk mendapatkan penindakan pelanggaran serta memberikan efek jera kepada pelanggar.
Selama kegiatan penindakan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali berkat kesigapan Unit Patroli Samapta Perintis Presisi Polresta Balikpapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar