Polda Kalimantan Timur

Polda Kalimantan Timur

Platform Informasi Pelayanan Dan Dokumentasi Polda Kalimantan Timur

  • Home
  • SATKER
  • _ITWASDA
  • _BIRO OPS
  • _BIRO RENA
  • _BIRO SDM
  • _BIDHUMAS
  • _Lainnya...
  • INFO PPID
  • INFORMASI PUBLIK
  • _SETIAP SAAT
  • _SERTAMERTA
  • _BERKALA
  • _INFO. DIKECUALIKAN
  • _PERATURAN
  • DOKUMENTASI
  • JAJARAN
  • _SAMARINDA
  • _BALIKPAPAN
  • _KUKAR
  • _KUTIM
  • _KUBAR
  • _BERAU
  • _BONTANG
  • _PASER
  • _PPU
  • _MAHULU
  • PROFIL
  • _POLDA KALTIM
  • _VISI & MISI
  • _PEJABAT POLDA
  • TRIBRATANEWS
  • PELAYANAN POLRI
  • _SIM
  • _STNK & BPKB
  • _SPKT
  • _SKCK
  • _CALL CENTER 110
  • _ETLE
  • _SP2HP
  • _DUMAS PRESISI
  • KONTAK KAMI

Polsek Kota Bangun Berhasil Ringkus Pelaku Pengedar Sabu-Sabu

IKN Terkini Mei 01, 2024

 

Kukar - Seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu berinisial DS, ditangkap Polsek Kota Bangun pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 22.30 WiTA. Di Jalan Poros Kota Bangun-Tenggarong, Desa Loleng RT 1 Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berawal dari informasi masyarakat, lokasi tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan Unit Reskrim Polsek Kota Bangun mencurigai DS yang sedang duduk diatas motor bersama temannya dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Kemudian saat anggota Polsek Kota Bangun akan melakukan pemeriksaan salah satu orang temannya tersebut kabur dengan sepeda motornya ke arah Tenggarong. "Sedangkan satunya kabur lari ke dalam hutan dan dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan," ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap orang tersebut dan ditemukan barang bukti sebanyak 1 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,75 gram yang disimpan didalam saku celana sebelah kiri.

Setelahnya, pelaku pun kini dibawa ke Mapolsek Kota Bangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Share This:
Facebook Twitter Pinterest Linkedin Whatsapp
By IKN Terkini Price: Mei 01, 2024
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

POLRI TV

POLRI TV

Popular

  • Guna Pastikan Situasi Kamtibmas, Personil Satgas Ops.Nusantara Mahakam Gelar Patroli Dialogis Kepada Para Pekerja Di Kawasan Pembangunan Ibu Kota Nusantara
    Guna Pastikan Situasi Kamtibmas, Personil Satgas Ops.Nusantara Mahakam Gelar Patroli Dialogis Kepada Para Pekerja Di Kawasan Pembangunan Ibu Kota Nusantara
  • Lakukan Patroli Dialogis, Personil Satgas Ops.Nusantara Mahakam Pastikan Situasi Kamtibmas Guna Kelancaran Pembangunan Di Kawasan IKN
    Lakukan Patroli Dialogis, Personil Satgas Ops.Nusantara Mahakam Pastikan Situasi Kamtibmas Guna Kelancaran Pembangunan Di Kawasan IKN
  • Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres PPU Gelar Simulasi Sispamkota
    Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres PPU Gelar Simulasi Sispamkota

Instagram

Facebook

TWITTER

Polda Kaltim
✖
Post Image

Youtube

Tiktok

@polda.kaltim

Video caption goes here...

♬ original sound - Creator
Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

  • Agustus 2024 (7)
  • Juni 2024 (39)
  • Mei 2024 (97)
  • April 2024 (95)
  • Maret 2024 (73)
  • Februari 2024 (18)
Copyright © Bidhumas 2021 Polda Kaltim | Created By Sora | Distributed By Gooyaabi