Polda Kalimantan Timur

Polda Kalimantan Timur

Platform Informasi Pelayanan Dan Dokumentasi Polda Kalimantan Timur

  • Home
  • SATKER
  • _ITWASDA
  • _BIRO OPS
  • _BIRO RENA
  • _BIRO SDM
  • _BIDHUMAS
  • _Lainnya...
  • INFO PPID
  • INFORMASI PUBLIK
  • _SETIAP SAAT
  • _SERTAMERTA
  • _BERKALA
  • _INFO. DIKECUALIKAN
  • _PERATURAN
  • DOKUMENTASI
  • JAJARAN
  • _SAMARINDA
  • _BALIKPAPAN
  • _KUKAR
  • _KUTIM
  • _KUBAR
  • _BERAU
  • _BONTANG
  • _PASER
  • _PPU
  • _MAHULU
  • PROFIL
  • _POLDA KALTIM
  • _VISI & MISI
  • _PEJABAT POLDA
  • TRIBRATANEWS
  • PELAYANAN POLRI
  • _SIM
  • _STNK & BPKB
  • _SPKT
  • _SKCK
  • _CALL CENTER 110
  • _ETLE
  • _SP2HP
  • _DUMAS PRESISI
  • KONTAK KAMI

Polsek Muara Muntai Amankan Seorang Pria Atas Kepemilikan 7 Poket Sabu-Sabu

IKN Terkini Mei 30, 2024

 

Kukar - Polsek Muara Muntai berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial UA, pada Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 01.30 WITA dini hari. Di RT 2 Desa Muara Leka, Kecamatam Muara Muntai.

Awalnya petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi TKP sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan dari info tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan lokasi rumah pelaku.

Saat Unit Reskrim Polsek Muara Muntai melakukan penggerebekan rumah, ditemukan uang hasil penjualan sebanyak Rp 400 ribu, 1 buah HP warna hitam, 1 buah korek api gas warna biru, 1 buah plastik klip yang berada di dalam rumah.

"Pelaku menyimpan narkotika jenis sabu disimpan di luar rumah, tepatnya bawah pohon pisang ditemukan 1 buah kantong plastik warna putih berisikan, tempat balsem yang didalamnya berisikan 7 buah plastik klip yang berisikan kristal warna putih," ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid.

Pelaku pun sudah diamankan di Mapolsek Muara Muntai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Share This:
Facebook Twitter Pinterest Linkedin Whatsapp
By IKN Terkini Price: Mei 30, 2024
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

POLRI TV

POLRI TV

Popular

  • Wakapolres PPU Lakukan Peninjauan Posko Dalam Rangka Kegiatan Latsitarda Di Kec.Penajam
    Wakapolres PPU Lakukan Peninjauan Posko Dalam Rangka Kegiatan Latsitarda Di Kec.Penajam
  • 21 Catar Akpol Ikuti Tes Pemeriksaan Kesehatan Tahap II
    21 Catar Akpol Ikuti Tes Pemeriksaan Kesehatan Tahap II
  • Cegah Balap Liar, Sat Lantas Polres Paser Tingkatkan Patroli Pada Malam Hari
    Cegah Balap Liar, Sat Lantas Polres Paser Tingkatkan Patroli Pada Malam Hari

Instagram

Facebook

TWITTER

Polda Kaltim
✖
Post Image

Youtube

Tiktok

@polda.kaltim

Video caption goes here...

♬ original sound - Creator
Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

  • Agustus 2024 (7)
  • Juni 2024 (39)
  • Mei 2024 (97)
  • April 2024 (95)
  • Maret 2024 (73)
  • Februari 2024 (18)
Copyright © Bidhumas 2021 Polda Kaltim | Created By Sora | Distributed By Gooyaabi