Polda Kalimantan Timur

Polda Kalimantan Timur

Platform Informasi Pelayanan Dan Dokumentasi Polda Kalimantan Timur

  • Home
  • SATKER
  • _ITWASDA
  • _BIRO OPS
  • _BIRO RENA
  • _BIRO SDM
  • _BIDHUMAS
  • _Lainnya...
  • INFO PPID
  • INFORMASI PUBLIK
  • _SETIAP SAAT
  • _SERTAMERTA
  • _BERKALA
  • _INFO. DIKECUALIKAN
  • _PERATURAN
  • DOKUMENTASI
  • JAJARAN
  • _SAMARINDA
  • _BALIKPAPAN
  • _KUKAR
  • _KUTIM
  • _KUBAR
  • _BERAU
  • _BONTANG
  • _PASER
  • _PPU
  • _MAHULU
  • PROFIL
  • _POLDA KALTIM
  • _VISI & MISI
  • _PEJABAT POLDA
  • TRIBRATANEWS
  • PELAYANAN POLRI
  • _SIM
  • _STNK & BPKB
  • _SPKT
  • _SKCK
  • _CALL CENTER 110
  • _ETLE
  • _SP2HP
  • _DUMAS PRESISI
  • KONTAK KAMI

Satresnarkoba Polres Kubar Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sebanyak 49 Poket Sabu-Sabu

IKN Terkini Mei 13, 2024

 

Kubar - Di bawah komando Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., dan melalui arahan Kasat Reserse Narkotika Polres Kutai Barat AKP Wawan Gunawan, S.H., anggota Satuan Reserse Narkotika (Resnarkoba) Polres Kutai Barat telah mengungkap sebuah kasus peredaran narkotika yang mengancam keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 11 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 Wita, di Gang Kuburan Muslim, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat. Informasi awal menunjukkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitar lokasi tersebut, yang kemudian menjadi fokus penyelidikan tim opsional Sat Resnarkoba.

Saat melakukan penyelidikan di lokasi, anggota Sat Resnarkoba melihat dua individu yang berperilaku mencurigakan, yang kemudian diidentifikasi sebagai JG dan J. Kedua tersangka terlihat melakukan aktivitas yang mencurigakan di pinggir jalan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bahwa JG membawa sebuah bekas bungkus spare part Yamaha warna putih, yang ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 49 poket narkotika yang masing-masing dibungkus plastik klip warna bening seberat 15,7 Gram, timbangan digital, sebuah unit HP merk Vivo, dan sebuah sepeda motor Yamaha MX King.

Semua barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama kedua tersangka, JG dan J. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi bukti konkret dari upaya keras Polres Kutai Barat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Harapannya, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan meningkatkan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Kutai Barat.

Share This:
Facebook Twitter Pinterest Linkedin Whatsapp
By IKN Terkini Price: Mei 13, 2024
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

POLRI TV

POLRI TV

Popular

  • Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres Kutim Gelar Latihan Sispamkota
    Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres Kutim Gelar Latihan Sispamkota
  • Polsek Balikpapan Timur Berhasil Ringkus Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu
    Polsek Balikpapan Timur Berhasil Ringkus Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu
  • HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Kutim Beri Bantuan Sosial Kepada Pondok Pesantren
    HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Kutim Beri Bantuan Sosial Kepada Pondok Pesantren

Instagram

Facebook

TWITTER

Polda Kaltim
✖
Post Image

Youtube

Tiktok

@polda.kaltim

Video caption goes here...

♬ original sound - Creator
Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

  • Agustus 2024 (7)
  • Juni 2024 (39)
  • Mei 2024 (97)
  • April 2024 (95)
  • Maret 2024 (73)
  • Februari 2024 (18)
Copyright © Bidhumas 2021 Polda Kaltim | Created By Sora | Distributed By Gooyaabi