BID PROPAM
Nama Organisasi: Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam)
Tingkat: Polda (Kepolisian Daerah)
Tugas Pokok:
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) bertugas untuk melaksanakan pengawasan internal terhadap perilaku, disiplin, dan kinerja anggota Polri di lingkungan Polda. Bid Propam berperan penting dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan anggota Polri.
Fungsi Utama:
- Pengawasan Internal: Melakukan pengawasan terhadap perilaku dan kinerja anggota Polri untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan kode etik kepolisian.
- Penegakan Disiplin: Menindaklanjuti laporan atau temuan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri.
- Investigasi Internal: Melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di lingkungan Polda.
- Pembinaan Etika dan Disiplin: Mengadakan pelatihan dan sosialisasi mengenai kode etik, disiplin, dan profesionalisme bagi anggota Polri.
- Pengelolaan Pengaduan: Menerima, menindaklanjuti, dan mengelola pengaduan dari masyarakat terkait perilaku dan kinerja anggota Polri.
Struktur Organisasi: Bid Propam dipimpin oleh seorang Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) yang bertanggung jawab kepada Kapolda. Di bawah Kabid Propam, terdapat beberapa sub-bidang (Subbid) yang masing-masing memiliki tugas khusus dalam mendukung fungsi profesi dan pengamanan, antara lain Subbid Pengamanan Internal, Subbid Provost, dan Subbid Penegakan Disiplin.
Visi dan Misi:
- Visi: Mewujudkan anggota Polri yang profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi.
- Misi: Menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian melalui pengawasan, pembinaan, dan penindakan yang adil dan transparan.
Program Unggulan:
- Operasi Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin): Program rutin untuk menegakkan ketertiban dan disiplin di lingkungan Polda.
- Pengawasan Melekat: Pengawasan yang dilakukan secara langsung dan rutin terhadap aktivitas anggota Polri di berbagai satuan kerja.
- Sosialisasi Kode Etik: Pelatihan dan sosialisasi mengenai kode etik kepolisian dan pentingnya integritas bagi anggota Polri.
- Pusat Pengaduan Masyarakat: Menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
- Evaluasi Kinerja: Melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kepatuhan anggota Polri terhadap disiplin dan kode etik.
Bid Propam di tingkat Polda memainkan peran kunci dalam menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme anggota Polri, serta memastikan bahwa anggota Polri bertindak sesuai dengan nilai-nilai dan standar yang telah ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar