BIDANG KEHUMASAN
Nama Organisasi: Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas)
Tingkat: Polda (Kepolisian Daerah)
Tugas Pokok:
Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) bertugas untuk mengelola komunikasi dan hubungan antara Polda dengan masyarakat serta media massa. Bid Humas berperan penting dalam membangun citra positif Polri dan memberikan informasi yang transparan serta akurat kepada publik.
Fungsi Utama:
- Publikasi dan Informasi: Menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan dan kebijakan Polda kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.
- Media Relations: Menjalin dan memelihara hubungan baik dengan media massa untuk memastikan pemberitaan yang akurat dan positif mengenai Polda.
- Kampanye dan Sosialisasi: Melaksanakan kampanye dan sosialisasi mengenai program-program Polda untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.
- Pengelolaan Krisis: Menangani komunikasi krisis dan memberikan informasi yang cepat serta tepat dalam situasi darurat atau insiden yang melibatkan Polda.
- Feedback dan Aspirasi: Mengumpulkan dan menindaklanjuti masukan serta aspirasi dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Struktur Organisasi: Bid Humas dipimpin oleh seorang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) yang bertanggung jawab kepada Kapolda. Di bawah Kabid Humas, terdapat beberapa sub-bidang (Subbid) yang masing-masing memiliki tugas khusus dalam mendukung fungsi hubungan masyarakat, antara lain Subbid Publikasi, Subbid Dokumentasi, dan Subbid Pengelolaan Media.
Visi dan Misi:
- Visi: Mewujudkan komunikasi yang efektif dan transparan antara Polda dan masyarakat guna membangun kepercayaan dan dukungan publik.
- Misi: Menyampaikan informasi yang akurat dan tepat waktu, serta membangun citra positif Polri melalui hubungan yang harmonis dengan media dan masyarakat.
Program Unggulan:
- Press Release Rutin: Mengadakan konferensi pers secara rutin untuk menyampaikan informasi terbaru mengenai kegiatan dan kebijakan Polda.
- Media Monitoring: Melakukan pemantauan media untuk mengetahui dan menanggapi pemberitaan terkait Polda.
- Kampanye Kesadaran Hukum: Melaksanakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran hukum dan Kamtibmas di masyarakat.
- Pengelolaan Media Sosial: Mengelola akun media sosial Polda untuk menyebarkan informasi dan berinteraksi dengan masyarakat secara online.
- Forum Komunikasi: Mengadakan forum komunikasi dengan masyarakat dan media untuk mendiskusikan isu-isu aktual dan membangun hubungan yang lebih baik.
Bid Humas di tingkat Polda berperan strategis dalam menjaga dan meningkatkan citra Polri di mata masyarakat, serta memastikan tersampaikannya informasi yang tepat dan transparan mengenai berbagai kegiatan dan kebijakan Polda.
STRUKTUR ORGANISASI
BOOKLET-APLIKASI-ONLINE-HUMAS-POLRI
LHKPN PIMPINAN BIDHUMAS POLDA KALTIM
----
RUP BIDHUMAS 2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar