BIDKUM

BIDKUM POLDA KALTIM
Logo Bidang Hukum

BIDANG HUKUM

BIDKUM POLDA KALTIM

Makna Lambang Bidkum

Makna Logo Bidkum Polri 1 Makna Logo Bidkum Polri 2

Visi & Misi

Komitmen Bidkum Polda Kaltim dalam melayani dan melindungi
masyarakat dengan transparan dan profesional.

Visi

Mewujudkan Bidang Hukum Polda Kaltim sebagai perisai hukum yang mampu melindungi, memperjuangkan, memenangkan kepentingan institusi dan Anggota Polri/ASN guna menunjang keberhasilan tugas Polri.

Misi

Mengembangkan kemampuan personel di Bidang Hukum dalam menghadapi tantangan ke depan. Mengantisipasi perkembangan hukum perundang-undangan yang terkait dengan tugas Polri. Pengembangan dan pembangunan hukum guna mendukung tugas Polri.

Sejarah Singkat Bidkum Polri

Bidang Hukum (Bidkum) Polri merupakan unsur pelaksana staf di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan hukum bagi institusi Polri. Keberadaan Bidkum Polri lahir sebagai bentuk kebutuhan organisasi dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan hak anggota, serta penyusunan berbagai peraturan dan kebijakan hukum internal Polri.

Seiring perkembangan zaman dan dinamika masyarakat, peran Bidkum Polri terus berkembang tidak hanya sebagai pemberi bantuan hukum, tetapi juga sebagai pusat kajian hukum, harmonisasi peraturan, penyuluhan hukum, serta pengawasan terhadap pelaksanaan produk hukum di lingkungan Polri. Bidkum turut berperan dalam mendukung reformasi birokrasi Polri menuju institusi yang profesional, modern, dan terpercaya.

Dalam pelaksanaannya, Bidkum Polri berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip supremasi hukum, transparansi, dan akuntabilitas guna mewujudkan pelayanan hukum yang optimal bagi anggota Polri maupun masyarakat.

Tugas Pokok Bidkum

Membina hukum dan HAM di lingkungan Polda Kaltim termasuk menyusun petunjuk pelaksanaan serta dukungan fungsi hukum. Melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada anggota Polri, keluarga, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum. Memberikan nasihat dan pertimbangan hukum terkait penerapan hukum dan pelaksanaan tugas kepolisian. Memberikan bantuan hukum kepada anggota Polri, keluarga, dan institusi Polda dalam berbagai permasalahan hukum termasuk persidangan. Melakukan pengkajian perkembangan hukum serta penyusunan konsep rancangan peraturan perundang-undangan. Melaksanakan pendokumentasian serta penyediaan informasi hukum yang berkaitan dengan kegiatan Polda. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan fungsi hukum.

Fungsi Utama Bidkum

Memberikan arahan, petunjuk, dan dukungan dalam pelaksanaan fungsi hukum di lingkungan Polda. Memberikan edukasi dan informasi hukum kepada anggota Polri dan masyarakat. Memberikan nasihat dan bantuan hukum dalam penerapan hukum. Menganalisa dan mengkaji perkembangan hukum yang relevan dengan tugas Polri. Memberikan bantuan hukum kepada anggota Polri dan keluarga dalam berbagai kasus hukum. Menyediakan informasi hukum yang akurat dan terpercaya.

Program Unggulan Bidkum

Belum Tersedia

Struktur Organisasi Satker Bidkum

Struktur Organisasi Tata Kerja Bidkum Polda Kaltim

klik gambar untuk melihat

Informasi & Dokumen Publik

Akses dokumen resmi dan materi informasi Bidang Hukum Polda Kaltim

Belum Tersedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar