DIREKTORAT POLISI PERAIRAN DAN UDARA
DITPOLAIRUD POLDA KALTIM
Makna Lambang Ditpolairud Polri
Visi & Misi
Komitmen Ditpolairud Polda Kaltim dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan dan udara.
Visi
Terwujudnya pelayanan Polisi Perairan dan Udara yang Presisi, Profesional, Transparan demi memelihara keamanan serta ketertiban di wilayah perairan dan udara Kalimantan Timur.
Misi
a. Menyelenggarakan kegiatan patroli, penegakan hukum, dan pengawasan di wilayah perairan serta udara secara berkeadilan;
b. Mengembangkan inovasi pelayanan publik dan pembinaan masyarakat perairan secara berkelanjutan.
Tugas Pokok & Fungsi
Ditpolairud Polda Kaltim bertugas menyelenggarakan fungsi kepolisian perairan dan udara yang meliputi patroli perairan dan udara, penegakan hukum, pembinaan masyarakat perairan, serta pencarian dan pertolongan (SAR).
Dalam melaksanakan tugas tersebut Ditpolairud Polda Kaltim menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
- Patroli & Pengawasan Perairan/Udara — Pelaksanaan patroli rutin dan pengawasan keamanan di perairan serta wilayah udara hukum Polda Kaltim.
- Penegakan Hukum Wilayah Perairan & Udara — Penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah perairan dan udara.
- Pembinaan Masyarakat Perairan (Binmasair) — Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat pesisir serta pengguna jasa perairan.
- Pencarian & Pertolongan (SAR) — Pelaksanaan kegiatan SAR kecelakaan laut/perairan dan bantuan bencana alam.
Struktur Organisasi Ditpolairud
klik gambar untuk melihat
Informasi & Dokumen Publik
Akses dokumen resmi dan materi informasi Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kaltim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar