DIT RESKRIMSUS

DITRESKRIMSUS POLDA KALTIM
Logo Ditreskrimsus

DIREKTORAT RESKRIM KHUSUS

DITRESKRIMSUS POLDA KALTIM

Makna Lambang DITRESKRIMSUS

Makna Logo Ditreskrimsus Polri 1
Makna Logo Ditreskrimsus Polri 2

klik pada masing-masing gambar untuk memperbesar

Visi & Misi

Komitmen Ditreskrimsus Polda Kaltim dalam mewujudkan keamanan melalui penegakan hukum berintegritas.

Visi

Terwujudnya Penegakan Hukum penanganan Tindak Pidana Khusus yang Adil, Transparan, Legal, Humanis, dan Setara.

Misi

a. Mewujudkan penegakan hukum penanganan Tindak Pidana Khusus secara berkeadilan berasaskan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum;
b. Mengembangkan inovasi secara berkelanjutan dalam membangun masyarakat berbudaya hukum.

Tugas Pokok & Fungsi

Ditreskrimsus Polda Kaltim bertugas menyelenggarakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan tindak pidana khusus.

Dalam melaksanakan tugas tersebut Ditreskrimsus Polda Kaltim menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  • Pembinaan Penyelidikan & Penyidikan — Pembinaan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus.
  • Analisis & Evaluasi Kasus — Penganalisisan kasus beserta penanganannya, serta mempelajari dan mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Ditreskrimsus Polda Kaltim.
  • Pengawasan Penyidikan — Pelaksanaan pengawasan penyidikan tindak pidana khusus di lingkungan Polda Kaltim.
  • Pengumpulan & Pengolahan Data — Pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditreskrimsus Polda Kaltim.

Struktur Organisasi Ditreskrimsus

Struktur Organisasi Ditreskrimsus Polda Kaltim

klik gambar untuk melihat

Informasi & Dokumen Publik

Akses dokumen resmi dan materi informasi Direktorat Reskrim Khusus Polda Kaltim

Belum Tersedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar