DIT RESKRIMUM

DITRESKRIMUM POLDA KALTIM
Logo Ditreskrimum

DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM

DITRESKRIMUM POLDA KALTIM

Makna Lambang Reskrimum

1

Perisai

Melambangkan pertahanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat dari ancaman tindak pidana.

2

Burung Garuda

Menggambarkan kekuatan, ketegasan, wibawa, serta persatuan bangsa dalam penegakan hukum.

3

Timbangan Keadilan

Melambangkan komitmen terhadap keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyidikan.

4

Obor Menyala

Menjadi lambang semangat yang tak pernah padam dalam mengungkap kebenaran dan pelayanan terbaik.

5

Padi dan Kapas

Melambangkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

6

Bintang

Melambangkan ketuhanan yang Maha Esa serta integritas dan moralitas dalam bekerja.

7

Warna Hitam dan Kuning (Polri)

Hitam melambangkan keabadian dan ketenangan, sedangkan kuning (emas) melambangkan kejernihan dan prestasi tinggi.

Visi & Misi

Komitmen Ditreskrimum Polda Kaltim dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan tepercaya.

Visi

Terwujudnya penegakan hukum tindak pidana umum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan guna menjamin rasa aman masyarakat di wilayah hukum Polda Kaltim.

Misi

1. Menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum secara profesional dan proporsional.
2. Memberikan perlindungan dan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi korban kejahatan, khususnya kelompok rentan (PPA dan TPPO).
3. Meningkatkan kapabilitas penyidik dan modernisasi sistem manajemen penyidikan berbasis elektronik.

Tugas Pokok

Ditreskrimum Polda Kaltim bertugas menyelenggarakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan terhadap tindak pidana umum, termasuk kejahatan terhadap keamanan negara, nyawa, orang, harta benda, serta kejahatan konvensional lainnya di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.

Fungsi Ditreskrimum

  • Penyelidikan & Penyidikan: Pelaksanaan operasional penanganan perkara tindak pidana umum (Jatanras, Kamneg, Ranmor, Resmob, PPA, dan TPPO).
  • Pengawasan Penyidikan: Melakukan koordinasi dan pengawasan penyidikan tindak pidana umum di jajaran satuan kewilayahan (Polres/Polresta).
  • Manajemen Barang Bukti & Tahanan: Menyelenggarakan administrasi penyidikan, pengamanan barang bukti, serta pengelolaan tahanan secara akuntabel.
  • Analisis & Evaluasi Kasus: Penganalisisan pola kejahatan konvensional serta merumuskan strategi penanggulangan gangguan kriminalitas umum.

Program Unggulan

Quick Response Jatanras

Respon cepat penanganan kejahatan jalanan (street crime), premanisme, dan kelompok bersenjata tajam.

Satgas PPA & TPPO

Pendampingan khusus, perlindungan korban perempuan dan anak, serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

SP2HP Online

Pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) secara online demi mewujudkan pelayanan hukum yang praktis.

Gelar Kasus Responsif

Evaluasi perkara berkala guna memastikan kecepatan dan ketepatan proses hukum yang berkeadilan.

Struktur Organisasi Ditreskrimum

Struktur Organisasi Ditreskrimum Polda Kaltim

klik gambar untuk melihat

Informasi & Dokumen Publik

Akses dokumen resmi dan materi informasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim

Belum Tersedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar