DIREKTORAT TAHANAN DAN BARANG BUKTI
DITTAHTI POLDA KALTIM
Makna Lambang DITTAHTI
Visi & Misi
Komitmen DITTAHTI Polda Kaltim dalam mewujudkan tata kelola tahanan yang humanis dan pengelolaan barang bukti yang akuntabel
Visi
Terwujudnya pelayanan perawatan tahanan yang aman, tertib, dan berbasis HAM serta pengelolaan barang bukti yang profesional, transparan, dan terintegrasi.
Misi
Mewujudkan sistem pengamanan tahanan yang proporsional dan berperspektif HAM, serta menyelenggarakan manajemen barang bukti yang terakreditasi guna mendukung kepastian hukum.
Tugas Pokok & Fungsi
Dittahti bertugas menyelenggarakan perawatan tahanan, penyerahan, penyimpanan, pengamanan, pemeliharaan, serta pengeluaran barang bukti dan pengawasan terhadap tahanan di lingkungan Polda.
- Perawatan & Penjagaan Tahanan — Pelaksanaan penerimaan, penjagaan, pengawasan kesehatan, dan kondisi fisik serta mental tahanan.
- Pengelolaan & Inventarisasi Barang Bukti — Penerimaan, pendaftaran, pencatatan, dan penyimpanan barang bukti hasil penindakan hukum secara aman dan teratur.
- Pemeliharaan Fisik Barang Bukti — Perawatan berkala terhadap barang bukti bergerak maupun tidak bergerak agar tidak rusak atau menurun nilainya.
- Pengeluaran & Penyerahan Barang Bukti — Proses administrasi pengeluaran barang bukti untuk keperluan persidangan, pemusnahan, atau pengembalian kepada pemilik sah.
- Pembinaan & Pemenuhan Hak Tahanan — Fasilitasi pelayanan ibadah, kunjungan keluarga, pembinaan rohani, serta bantuan hukum sesuai standar HAM.
Program Unggulan
Layanan Kunjungan Ramah HAM
Fasilitas ruang besuk tahanan yang aman, tertib, serta transparan berbasis sistem pendaftaran kunjungan terjadwal.
Gudang BB Modern & Steril
Pengelolaan tempat penyimpanan barang bukti dengan pengamanan standar tinggi, pemantauan CCTV 24 jam, dan pemeliharaan berkala.
Pembinaan Kerohanian & Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan rutin serta program bimbingan mental rohani bagi seluruh tahanan secara berkelanjutan.
Struktur Organisasi
klik gambar untuk melihat
Informasi & Dokumen Publik
Akses dokumen resmi dan materi informasi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kaltim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar