DIT TAHTI

DITTAHTI POLDA KALTIM
Logo Dittahti

DIREKTORAT TAHANAN DAN BARANG BUKTI

DITTAHTI POLDA KALTIM

Makna Lambang DITTAHTI

1

Kunci dan Borgol

Melambangkan kewenangan penahanan, pengawasan ketat, serta penegakan ketertiban dan keamanan ruang tahanan.

2

Timbangan Keadilan

Menyimbolkan akuntabilitas, transparansi, dan objektivitas dalam pengelolaan barang bukti guna mendukung proses peradilan yang adil.

3

Bunga Teratai

Melambangkan sikap humanis, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), serta pembinaan rohani bagi para tahanan.

4

Perisai Tribrata

Perlindungan hukum dan pengayoman dalam menjamin keutuhan serta keamanan barang bukti penyidikan.

5

Warna Biru Tua

Melambangkan ketenangan, ketelitian, ketegasan, dan profesionalisme tinggi dalam bertugas.

6

Pita Merah Putih

Simbol jiwa nasionalisme dan kesetiaan penuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Visi & Misi

Komitmen DITTAHTI Polda Kaltim dalam mewujudkan tata kelola tahanan yang humanis dan pengelolaan barang bukti yang akuntabel

Visi

Terwujudnya pelayanan perawatan tahanan yang aman, tertib, dan berbasis HAM serta pengelolaan barang bukti yang profesional, transparan, dan terintegrasi.

Misi

Mewujudkan sistem pengamanan tahanan yang proporsional dan berperspektif HAM, serta menyelenggarakan manajemen barang bukti yang terakreditasi guna mendukung kepastian hukum.

Tugas Pokok & Fungsi

Dittahti bertugas menyelenggarakan perawatan tahanan, penyerahan, penyimpanan, pengamanan, pemeliharaan, serta pengeluaran barang bukti dan pengawasan terhadap tahanan di lingkungan Polda.

  • Perawatan & Penjagaan Tahanan — Pelaksanaan penerimaan, penjagaan, pengawasan kesehatan, dan kondisi fisik serta mental tahanan.
  • Pengelolaan & Inventarisasi Barang Bukti — Penerimaan, pendaftaran, pencatatan, dan penyimpanan barang bukti hasil penindakan hukum secara aman dan teratur.
  • Pemeliharaan Fisik Barang Bukti — Perawatan berkala terhadap barang bukti bergerak maupun tidak bergerak agar tidak rusak atau menurun nilainya.
  • Pengeluaran & Penyerahan Barang Bukti — Proses administrasi pengeluaran barang bukti untuk keperluan persidangan, pemusnahan, atau pengembalian kepada pemilik sah.
  • Pembinaan & Pemenuhan Hak Tahanan — Fasilitasi pelayanan ibadah, kunjungan keluarga, pembinaan rohani, serta bantuan hukum sesuai standar HAM.

Program Unggulan

Layanan Kunjungan Ramah HAM

Fasilitas ruang besuk tahanan yang aman, tertib, serta transparan berbasis sistem pendaftaran kunjungan terjadwal.

Gudang BB Modern & Steril

Pengelolaan tempat penyimpanan barang bukti dengan pengamanan standar tinggi, pemantauan CCTV 24 jam, dan pemeliharaan berkala.

Pembinaan Kerohanian & Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan rutin serta program bimbingan mental rohani bagi seluruh tahanan secara berkelanjutan.

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Dittahti Polda Kaltim

klik gambar untuk melihat

Informasi & Dokumen Publik

Akses dokumen resmi dan materi informasi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kaltim

Belum Tersedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar