SENTRA PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU
SPKT POLDA KALTIM
Makna Lambang SPKT
Visi & Misi
Komitmen SPKT Polda Kaltim dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, transparan, dan humanis.
Visi
Mewujudkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu sebagai etalase Polri yang modern, responsif, dan terpercaya dalam melayani masyarakat Kalimantan Timur.
Misi
Memberikan pelayanan prima dalam penerimaan laporan, pengaduan, dan bantuan pertolongan, serta menyelenggarakan pelayanan administrasi kepolisian secara terintegrasi.
Tugas Pokok
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara terpadu terhadap laporan/pengaduan, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi kepolisian.
SPKT merupakan pintu gerbang utama (Front Office) interaksi antara masyarakat dan pihak kepolisian. Segala bentuk layanan mulai dari penerimaan laporan perkara pidana, kehilangan barang/surat berharga, hingga layanan gawat darurat dikoordinasikan langsung melalui SPKT.
Fungsi Utama SPKT
- Pelayanan Laporan Polisi (LP) — Menerima dan memproses laporan pengaduan masyarakat terkait tindak pidana kejahatan maupun pelanggaran hukum lainnya.
- Penerbitan SKTLK — Memberikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) untuk barang atau surat-surat berharga masyarakat yang hilang.
- Pelayanan Gawat Darurat (Call Center 110) — Merespons cepat panggilan darurat dari masyarakat dan mengoordinasikan bantuan polisi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
- Konseling Hukum & Mediasi — Memberikan layanan konsultasi awal terkait masalah hukum serta memfasilitasi problem solving/mediasi untuk kasus tindak pidana ringan.
- Integrasi Fungsi Kepolisian — Mengoordinasikan fungsi-fungsi terkait (Reskrim, Lantas, Sabhara, Intelkam) dalam rangka penanganan cepat (Quick Response) laporan masyarakat.
Program Unggulan
Layanan Call Center 110
Akses panggilan darurat bebas pulsa 24 jam untuk kecepatan respons kehadiran polisi di tengah masyarakat.
SPKT Presisi
Ruang pelayanan terpadu satu pintu yang nyaman, transparan, dan dilengkapi fasilitas ramah kelompok rentan (disabilitas, lansia, ibu menyusui).
Dumas Presisi Terintegrasi
Pemanfaatan aplikasi digital untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan tanpa harus datang ke Mako.
Quick Response Patrol
Tim reaksi cepat SPKT yang terhubung langsung dengan piket fungsi operasional untuk mendatangi TKP dalam hitungan menit.
Struktur Organisasi
klik gambar untuk melihat
Informasi & Dokumen Publik
Akses dokumen resmi dan materi informasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Kaltim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar