Polda Kalimantan Timur

Polda Kalimantan Timur

Platform Informasi Pelayanan Dan Dokumentasi Polda Kalimantan Timur

  • Home
  • SATKER
  • _ITWASDA
  • _BIRO OPS
  • _BIRO RENA
  • _BIRO SDM
  • _BIDHUMAS
  • _Lainnya...
  • INFO PPID
  • INFORMASI PUBLIK
  • _SETIAP SAAT
  • _SERTAMERTA
  • _BERKALA
  • _INFO. DIKECUALIKAN
  • _PERATURAN
  • DOKUMENTASI
  • JAJARAN
  • _SAMARINDA
  • _BALIKPAPAN
  • _KUKAR
  • _KUTIM
  • _KUBAR
  • _BERAU
  • _BONTANG
  • _PASER
  • _PPU
  • _MAHULU
  • PROFIL
  • _POLDA KALTIM
  • _VISI & MISI
  • _PEJABAT POLDA
  • TRIBRATANEWS
  • PELAYANAN POLRI
  • _SIM
  • _STNK & BPKB
  • _SPKT
  • _SKCK
  • _CALL CENTER 110
  • _ETLE
  • _SP2HP
  • _DUMAS PRESISI
  • KONTAK KAMI

Gelar Konferensi Pers, Polda Kaltim Musnahkan 31.824 Gram Sabu

IKN Terkini April 04, 2024

 

Balikpapan - Polda Kaltim melalui Direktorat Resnarkoba menggelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap seberat 31.824 Gram bertempat di ruang Rapat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Jumat (05/04/24).

Dalam kesempatan tersebut, Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, S.I.K, M.Si., didampingi Kasubdit I DItresnarkoba bersama Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Nyoman Wijana, beserta Perwakilan dari Pengadilan Negeri Balikpapan dan Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Samarinda.

Kombes Pol Artanto mengatakan, pemusnahan sabu-sabu ini berasal dari pengungkapan dua tersangka yaitu "MY" bersama "MS" dengan total barang bukti seberat 32.654 gram.

Seluruh barang bukti sabu tersebut seberat 32.654 gram disisihkan untuk uji Laboratorium BPOM Samarinda dan yang dimusnahkan sebanyak 31.824 gram dengan cara bersama-sama di blender dan dilarutkan kedalam air.

Berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan uji BPOM Samarinda maka tersangka "MY" bersama "MS" mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Share This:
Facebook Twitter Pinterest Linkedin Whatsapp
By IKN Terkini Price: April 04, 2024
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

POLRI TV

POLRI TV

Popular

  • 21 Catar Akpol Ikuti Tes Pemeriksaan Kesehatan Tahap II
    21 Catar Akpol Ikuti Tes Pemeriksaan Kesehatan Tahap II
  • Wakapolda Kaltim Hadiri Acara Puncak HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44 Secara Virtual
    Wakapolda Kaltim Hadiri Acara Puncak HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44 Secara Virtual
  • 79 Peserta Seleksi PAG Polda Kaltim Ikuti Tes Psikologi, Jamin Pelaksanaan Dengan Prinsip BETAH
    79 Peserta Seleksi PAG Polda Kaltim Ikuti Tes Psikologi, Jamin Pelaksanaan Dengan Prinsip BETAH

Instagram

Facebook

TWITTER

Polda Kaltim
✖
Post Image

Youtube

Tiktok

@polda.kaltim

Video caption goes here...

♬ original sound - Creator
Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

  • Agustus 2024 (7)
  • Juni 2024 (39)
  • Mei 2024 (97)
  • April 2024 (95)
  • Maret 2024 (73)
  • Februari 2024 (18)
Copyright © Bidhumas 2021 Polda Kaltim | Created By Sora | Distributed By Gooyaabi